Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Larangan mencari atau mengumumkan barang hilang di masjid
Imam Nasa'i : 710

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ وَهْبٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحِيمِ قَالَ حَدَّثَنِي زَيْدُ بْنُ أَبِي أُنَيْسَةَ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَجَاءَ رَجُلٌ يَنْشُدُ ضَالَّةً فِي الْمَسْجِدِ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا وَجَدْتَ

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Wahab] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Abu Abdurrahim] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Zaid bin Abu Unaisah] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] dia berkata, "Seorang laki-laki datang dengan mengumumkan barang yang hilang di masjid, lalu Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda kepadanya, "Kiranya engkau tidak menemukannya."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 8233, 9079, 21966, 21973
Imam Muslim : 880, 881, 882
Imam Abu Dawud : 400
Imam Nasa'i : 710
Imam Ibnu Majah : 757, 759