Tidak membatalkan wudhu: Tidur dalam posisi duduk yang tetap dan tidak berubah
Imam Muslim : 566
و حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ حَبِيبٍ الْحَارِثِيُّ حَدَّثَنَا خَالِدٌ وَهُوَ ابْنُ الْحَارِثِ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ قَالَ سَمِعْتُ أَنَسًا يَقُولُا كَانَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنَامُونَ ثُمَّ يُصَلُّونَ وَلَا يَتَوَضَّئُونَ قَالَ قُلْتُ سَمِعْتَهُ مِنْ أَنَسٍ قَالَ إِي وَاللَّهِ
Dan telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Habib al-Haritsi] telah menceritakan kepada kami [Khalid, yaitu Ibnu al-Harits] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dia berkata, saya mendengar [Anas] berkata, "Dahulu para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertidur, kemudian mereka shalat tanpa berwudhu." Dia berkata, "Aku berkata, 'Aku mendengarnya dari Anas. Dia berkata, 'Ya, demi Allah'."