Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Kami tidak menganggap bercak kekuning-kuningan dan warna keruh kehitam-hitaman sebagai sesuatu apapun (bukan darah haid)
Imam Darimi : 857

حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ وَعَفَّانُ قَالَا حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ الْحَجَّاجِ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ الْحَارِثِ عَنْ عَلِيٍّ أَنَّهُ قَالَ إِذَا رَأَتْ الْمَرْأَةُ التَّرِيَّةَ بَعْدَ الْغُسْلِ بِيَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ فَإِنَّهَا تَطَهَّرُ وَتُصَلِّي

Telah mengabarkan kepada kami [Hajjaj] dan ['Afan] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Al Hajjaj] dari [Abu Ishaq] dari [Al Harits] dari [Ali] radliallahu 'anhu Bahwasanya ia berkata: "Apabila seorang wanita mendapati at tariyyah setelah sehari atau dua hari mandi besar, maka mandinya telah membuatnya suci dan ia dapat mengerjakan shalat".

Hadits Penguat :


Imam Bukhari : 315
Imam Abu Dawud : 264
Imam Nasa'i : 365
Imam Ibnu Majah : 639
Imam Darimi : 850, 852, 853, 854, 855, 856, 857, 858, 859, 863, 864