Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Rasulullah menjadikan pembebasan budak (kemerdekaan) sebagai mahar pernikahan
Imam Darimi : 2145

أَخْبَرَنَا أَبُو النُّعْمَانِ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَعْتَقَ صَفِيَّةَ وَتَزَوَّجَهَا وَجَعَلَ عِتْقَهَا صَدَاقَهَا

Telah mengabarkan kepada kami [Abu An Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerdekakan Shafiyah dan menjadikan pembebasannya sebagai maharnya."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 11519, 12226, 12282, 12401, 12626, 13019, 13056, 13471, 13589, 13590
Imam Bukhari : 4696, 4771
Imam Muslim : 2562
Imam Abu Dawud : 1758
Imam Tirmidzi : 1034
Imam Nasa'i : 3290, 3291
Imam Ibnu Majah : 1948
Imam Darimi : 2144, 2145