Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: jika salah seorang dari kalian telah menunaikan shalat jum'at, maka hendaklah ia shalat empat rakaat setelahnya
Imam Darimi : 1529

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ سُهَيْلِ بْنِ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ كَانَ مِنْكُمْ مُصَلِّيًا بَعْدَ الْجُمُعَةِ فَلْيُصَلِّ بَعْدَهَا أَرْبَعًا قَالَ أَبُو مُحَمَّد أُصَلِّي بَعْدَ الْجُمُعَةِ رَكْعَتَيْنِ أَوْ أَرْبَعًا

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa di antara kalian mengerjakan shalat setelah Jum'at, maka hendaknya ia melakukan shalat empat rakaat." Abu Muhammad berkata, "Aku melakukan shalat dua rakaat atau empat rakaat setelah shalat Jum'at."

Hadits Penguat :


Imam Ahmad : 10081
Imam Muslim : 1457, 1459
Imam Abu Dawud : 956
Imam Tirmidzi : 481
Imam Nasa'i : 1409
Imam Ibnu Majah : 1122
Imam Darimi : 1529