Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Menggauli istrinya sedang haid, segeralah ia meminta ampun kepada Allah subhanallahu wa ta'ala dan hendaknya pula ia bertaubat serta tidak mengulanginya kembali
Imam Darimi : 1082

حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ أَنَّ رَجُلًا أَتَى أَبَا بَكْرٍ فَقَالَ رَأَيْتُ فِي الْمَنَامِ كَأَنِّي أَبُولُ دَمًا قَالَ تَأْتِي امْرَأَتَكَ وَهِيَ حَائِضٌ قَالَ نَعَمْ قَالَ اتَّقِ اللَّهَ وَلَا تَعُدْ

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah]: Ada seorang laki-laki datang menemui [Abu Bakar], ia berkata: "Aku bermimpi seakan-akan aku kencing berupa darah", ia bertanya: "Apakah kamu menggauli isterimu saat ia tengah haid?", ia menjawab: "Ya, benar", ia berkata: "Takutlah kamu kepada Allah subhanallahu wa ta'ala, dan jangan kamu ulangi."

Hadits Penguat :


Imam Tirmidzi : 127
Imam Darimi : 1077, 1078, 1079, 1080, 1081, 1082, 1083, 1084