Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Menggauli istrinya sedang haid, segeralah ia meminta ampun kepada Allah subhanallahu wa ta'ala dan hendaknya pula ia bertaubat serta tidak mengulanginya kembali
Imam Darimi : 1080

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ عَنْ عَطَاءٍ قَالَ تَسْتَغْفِرُ اللَّهَ وَلَيْسَ عَلَيْكَ شَيْءٌ يَعْنِي إِذَا وَقَعَ عَلَى امْرَأَتِهِ وَهِيَ حَائِضٌ

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Juraij] dari ['Atha`] ia berkata: "Hendaknya kamu memohon ampun kepada Allah subhanallahu wa ta'ala dan tidak ada kewajiban apapun atas kamu, (yakni apabila ia menggauli isterinya sedang ia haid) ".

Hadits Penguat :


Imam Tirmidzi : 127
Imam Darimi : 1077, 1078, 1079, 1080, 1081, 1082, 1083, 1084