Mengalami istihadhah berpuasa dan shalat, dan boleh suaminya menggaulinya
Imam Darimi : 807أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ سُمَيٍّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ قَالَ يَأْتِيهَا زَوْجُهَا
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Sumay] dari [Sa'id bin Al Musayyib] radliallahu 'anhu ia berkata: "Wanita yang tengah mengalami istihadhah, suaminya boleh mendatanginya (menggaulinya) ".