Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Bolehnya bershadaqah atas nama orang tua yang telah meninggal

Imam Malik : 1271

حَدَّثَنِي مَالِك عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي عَمْرَةَ الْأَنْصَارِيِّ أَنَّ أُمَّهُ أَرَادَتْ أَنْ تُوصِيَ ثُمَّ أَخَّرَتْ ذَلِكَ إِلَى أَنْ تُصْبِحَ فَهَلَكَتْ وَقَدْ كَانَتْ هَمَّتْ بِأَنْ تُعْتِقَ فَقَالَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ فَقُلْتُ لِلْقَاسِمِ بْنِ مُحَمَّدٍأَيَنْفَعُهَا أَنْ أُعْتِقَ عَنْهَا فَقَالَ الْقَاسِمُ إِنَّ سَعْدَ بْنَ عُبَادَةَ قَالَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أُمِّي هَلَكَتْ فَهَلْ يَنْفَعُهَا أَنْ أُعْتِقَ عَنْهَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَعَمْ

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Abdurrahman bin Abu 'Amrah Al Anshari] bahwa ibunya ingin berwasiat, kemudian ia mengakhirkannya hingga keesokan harinya dan terburu meninggal sebelum wasiatnya terlaksana, padahal ia berniat untuk memerdekakan seorang budak. Maka Abdurrahman berkata; "Aku kemudian bertanya kepada [Al Qasim bin Muhammad], "Apakah bisa bermanfaat jika aku membebaskan untuknya?" Al Qasim menjawab; "Sa'd bin Ubadah pernah berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Sesungguhnya ibuku telah meninggal, apakah bermanfaat jika aku membebaskan seorang budak untuknya? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu menjawab: "Ya."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 3328, 8486, 23117
Imam Bukhari : 1299
Imam Muslim : 1672, 2551, 2554, 2556, 2563, 3034, 3081, 3082, 3083
Imam Malik : 1255, 1271, 1272