Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Larangan melarang tetangga menyandar kan kayu kedinding rumahmu
Imam Malik : 1235

و حَدَّثَنِي مَالِك عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَمْنَعُ أَحَدُكُمْ جَارَهُ خَشَبَةً يَغْرِزُهَا فِي جِدَارِهِ ثُمَّ يَقُولُ أَبُو هُرَيْرَةَ مَا لِي أَرَاكُمْ عَنْهَا مُعْرِضِينَ وَاللَّهِ لَأَرْمِيَنَّ بِهَا بَيْنَ أَكْتَافِكُمْ

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah seorang di antara kalian melarang tetangganya menyandarkan kayu di temboknya." Kemudian Abu Hurairah berkata; "Demi Allah, tidaklah saya melihat kalian berpaling darinya, kecuali saya akan melemparkannya di antara pundak-pundak kalian."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 7377, 15373, 15374
Imam Bukhari : 2283, 5196
Imam Muslim : 3019
Imam Abu Dawud : 3150
Imam Tirmidzi : 1273
Imam Ibnu Majah : 2326, 2327, 2328
Imam Malik : 1235