Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Barangsiapa tertinggal sesuatu dari wiridnya kemudian dia membacanya diantara shalat fajar sampai dzuhur, maka seakan akan dia membacanya di malam harinya

Imam Malik : 421

حَدَّثَنِي يَحْيَى عَنْ مَالِك عَنْ دَاوُدَ بْنِ الْحُصَيْنِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَبْدٍ الْقَارِيِّ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ قَالَمَنْ فَاتَهُ حِزْبُهُ مِنْ اللَّيْلِ فَقَرَأَهُ حِينَ تَزُولُ الشَّمْسُ إِلَى صَلَاةِ الظُّهْرِ فَإِنَّهُ لَمْ يَفُتْهُ أَوْ كَأَنَّهُ أَدْرَكَهُ

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Daud bin Al Hushain] dari [Al A'raj] dari [Abdurrahman bin Abdu Al Qari] bahwa [Umar bin Khatthab] berkata, "Barangsiapa terlewatkan (zikir) pada waktu malam, lalu dia membacanya saat matahari telah tergelincir hingga shalat zhuhur, maka dia tidak kehilangan waktu malamnya, atau seakan-akan dia telah mendapatinya."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 215, 354, 21065, 26249
Imam Muslim : 1236
Imam Abu Dawud : 1118
Imam Tirmidzi : 530, 3299
Imam Nasa'i : 1767, 1768
Imam Ibnu Majah : 1333
Imam Malik : 421, 441
Imam Darimi : 1441