Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Batalnya wudhu: karena muntah dan darah mimisan

Imam Malik : 70

حَدَّثَنِي يَحْيَى عَنْ مَالِك عَنْ نَافِعٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَكَانَ إِذَا رَعَفَ انْصَرَفَ فَتَوَضَّأَ ثُمَّ رَجَعَ فَبَنَى وَلَمْ يَتَكَلَّمْ

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] bahwa jika [Abdullah bin Umar] mimisan, dia keluar, lalu berwudlu kemudian kembali dan melanjutkan shalatnya dengan tidak berbicara sedikitpun.

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 21347, 26230, 26261
Imam Tirmidzi : 80
Imam Ibnu Majah : 1211
Imam Malik : 70, 71