Posisi imam ketika shalat pada jenazah wanita: Rasulullah menshalatinya dan beliau berdiri di bagian tengah (jenazah) nya
Imam Bukhari : 320حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ أَبِي سُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنَا شَبَابَةُ قَالَ أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ عَنْ حُسَيْنٍ الْمُعَلِّمِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍأَنَّ امْرَأَةً مَاتَتْ فِي بَطْنٍ فَصَلَّى عَلَيْهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَامَ وَسَطَهَا
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Suraij] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syababah] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Husain Al Mu'alim] dari ['Abdullah bin Buraidah] dari [Samrah bin Jundub], bahwa ada seorang wanita yang meninggal dunia karena hamil. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menshalatinya dan beliau berdiri di bagian tengah (jenazah) nya."