Mencela seorang muslim adalah kefasikan, dan membunuhnya adalah kekufuran
Imam Ibnu Majah : 3929حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ حَدَّثَنَا عِيسَى بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ شَقِيقٍ عَنْ ابْنِ مَسْعُودٍ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Ibnu Mas'ud] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mencela orang muslim adalah kefasikan, dan membunuhnya adalah kekufuran."