Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Mengajak pembantu yang memasak makanan untuk duduk dan makan bersama, atau memberinya satu dua suap bila enggan

Imam Ibnu Majah : 3282

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ الْمُنْذِرِ ثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ فُضَيْلٍ ثَنَا إِبْرَاهِيمُ الْهَجَرِيُّ عَنْ أَبِي الْأَحْوَصِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا جَاءَ خَادِمُ أَحَدِكُمْ بِطَعَامِهِ فَلْيُقْعِدْهُ مَعَهُ أَوْ لِيُنَاوِلْهُ مِنْهُ فَإِنَّهُ هُوَ الَّذِي وَلِيَ حَرَّهُ وَدُخَانَهُ

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Mundzir] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudhail] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim Al Hajari] dari [Abu Al Ahwash] dari [Abdullah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika pembantu salah seorang dari kalian datang membawa makanan, maka hendaknya ia perintahkan kepada pembantunya untuk duduk (makan bersama), atau memberinya makan dengan makanan tersebut. Sebab dialah yang telah memasak dan mematangkannya."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 3497, 4037, 4045, 7036, 7201, 7401, 7472, 7640, 7849, 8901, 8939, 9191, 9605, 9741, 10163, 14203
Imam Bukhari : 2370, 5039
Imam Muslim : 3142
Imam Abu Dawud : 3348
Imam Tirmidzi : 1776
Imam Ibnu Majah : 3280, 3281, 3282
Imam Darimi : 1984, 1985