Barangsiapa meninggalkan jum'at tiga kali karena meremehkannya, Allah menutup pintu hatinya
Imam Ibnu Majah : 1115حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ إِدْرِيسَ وَيَزِيدُ بْنُ هَارُونَ وَمُحَمَّدُ بْنُ بِشْرٍ قَالُوا حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَمْرٍو حَدَّثَنِي عُبَيْدَةُ بْنُ سُفْيَانَ الْحَضْرَمِيُّ عَنْ أَبِي الْجَعْدِ الضَّمْرِيِّ وَكَانَ لَهُ صُحْبَةٌ قَالَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ تَرَكَ الْجُمُعَةَ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ تَهَاوُنًا بِهَا طُبِعَ عَلَى قَلْبِهِ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dan [Yazid bin Harun] dan [Muhammad bin Bisyr] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru] berkata; telah menceritakan kepadaku [Ubaidah bin Sufyan Al Hadlrami] dari [Abul Ja'd Ad Dlamri] -ia pernah bertemu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- Ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa meninggalkan jum'at sebanyak tiga kali karena meremehkannya, maka hatinya akan ditutup. "