Istri yang sedang haid boleh membantu melayani kebutuhan suami
Imam Ibnu Majah : 626حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَنْبَأَنَا سُفْيَانُ عَنْ مَنْصُورِ بْنِ صَفِيَّةَ عَنْ أُمِّهِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْلَقَدْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَضَعُ رَأْسَهُ فِي حِجْرِي وَأَنَا حَائِضٌ وَيَقْرَأُ الْقُرْآنَ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] berkata, telah memberitakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur bin Shafiah] dari [ibunya] dari [Aisyah], ia menuturkan; "Pernah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan kepalanya di pangkuanku sambil membaca Al Qur`an, padahal aku sedang haidl."