Ibnu Umar tidak pernah meninggalkan istilam Rukun Yamani dan Hajar Aswad, baik dalam keadaan sesak maupun lapang
Imam Nasa'i : 2904أَخْبَرَنَا عِمْرَانُ بْنُ مُوسَى قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ قَالَ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَمَا تَرَكْتُ اسْتِلَامَ الْحَجَرِ فِي رَخَاءٍ وَلَا شِدَّةٍ مُنْذُ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتَلِمُهُ
Telah mengabarkan kepada kami ['Imran bin Musa], ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdul Warits], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; saya tidak berhenti meng-istilami Hajar Aswad baik dalam keadaan lapang maupun sulit sejak melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meng-istilaminya.