Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Sucinya bejana yang dijilat anjing yaitu dengan mencuci tujuh kali, dan dilumuri dengan tanah
Imam Nasa'i : 65

أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ قَالَ أَنْبَأَنَا عَلِيُّ بْنُ مُسْهِرٍ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي رَزِينٍ وَأَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا وَلَغَ الْكَلْبُ فِي إِنَاءِ أَحَدِكُمْ فَلْيُرِقْهُ ثُمَّ لِيَغْسِلْهُ سَبْعَ مَرَّاتٍقَالَ أَبُو عَبْد الرَّحْمَنِ لَا أَعْلَمُ أَحَدًا تَابَعَ عَلِيَّ بْنَ مُسْهِرٍ عَلَى قَوْلِهِ فَلْيُرِقْهُ

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Al A'masy] dari [Abu Razin] dan [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata, " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, " Apabila ada seekor anjing menjilati bejana milik salah seorang dari kalian, hendaknya ia menumpahkan -isinya- kemudian mencucinya tujuh kali." Abu Abdurrahman berkata; "Aku tidak mengetahui seorangpun yang mengikuti Ali bin Mushir dalam ucapannya ' hendaklah ia menumpahkan -isinya-. '

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 7043, 7135, 7286, 7348, 7801, 8369, 8804, 9119, 9146, 9549, 9831, 9862, 9948, 10190, 16190, 19657
Imam Bukhari : 167
Imam Muslim : 418, 419, 420, 421, 422
Imam Abu Dawud : 65, 66, 67
Imam Tirmidzi : 84
Imam Nasa'i : 63, 64, 65, 66, 333, 334, 335, 336, 337
Imam Ibnu Majah : 357, 358, 359, 360
Imam Malik : 60
Imam Darimi : 730