Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Disyariatkannya mandi: disyariatkannya mandi: harus mandi karena memandikan jenazah
Imam Abu Dawud : 2748

حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بِشْرٍ حَدَّثَنَا زَكَرِيَّا حَدَّثَنَا مُصْعَبُ بْنُ شَيْبَةَ عَنْ طَلْقِ بْنِ حَبِيبٍ الْعَنَزِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الزُّبَيْرِ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّهَا حَدَّثَتْهُأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَغْتَسِلُ مِنْ أَرْبَعٍ مِنْ الْجَنَابَةِ وَيَوْمَ الْجُمُعَةِ وَمِنْ الْحِجَامَةِ وَغُسْلِ الْمَيِّتِ

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah?], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr], telah menceritakan kepada kami [Zakariya], telah menceritakan kepada kami [Mush'ab bin Syaibah?], dari [Thalq bin Habib Al 'Anazi] dari [Abdullah bin Az Zubair] dari [Aisyah] bahwa ia telah menceritakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mandi karena empat perkara yaitu, dari junub, pada hari Jum'at, dari berbekam dan memandikan mayit.

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 7364, 24034
Imam Abu Dawud : 294, 2748
Imam Tirmidzi : 914