Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Seorang yang membiasakan diri shalat malam kemudian tertidur (di malam harinya), kecuali Allah akan menulis pahala shalat untuknya dan tidurnya sebagai shadaqah
Imam Abu Dawud : 1119

حَدَّثَنَا الْقَعْنَبِيُّ عَنْ مَالِكٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ الْمُنْكَدِرِ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ رَجُلٍ عِنْدَهُ رَضِيٍّ أَنَّ عَائِشَةَ زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْبَرَتْهُأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا مِنْ امْرِئٍ تَكُونُ لَهُ صَلَاةٌ بِلَيْلٍ يَغْلِبُهُ عَلَيْهَا نَوْمٌ إِلَّا كُتِبَ لَهُ أَجْرُ صَلَاتِهِ وَكَانَ نَوْمُهُ عَلَيْهِ صَدَقَةً

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Sa'id bin Jubair] dari [seseorang] yang ia ridlai, bahwa [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seseorang yang terbiasa mengerjakan shalat malam, kemudian dia tertidur (tidak mengerjakannya) melainkan akan di catat baginya pahala shalat malam, dan tidurnya di anggap sedekah baginya."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 23303, 24291
Imam Abu Dawud : 1119
Imam Nasa'i : 1763
Imam Malik : 237