Nadzar
Hadisi
Kókó
Sumpah, Nadzar dan Persaksian
- 1. Allah
- 2. Malaikat
- 3. Kitab-kitab
- 4. Qur'an
- 5. Nabi-nabi
- 6. Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam
- 7. Takdir
- 8. Iman, Tauhid dan Syahadat
- 9. Syirik
- 10. Islam
- 11. Thaharah
- 12. Shalat Wajib dan Sunnah
- 13. Dzikir & Doa
- 14. Puasa Ramadhan dan Puasa Sunnah
- 15. Zakat dan Sedekah
- 16. Haji dan Umrah
- 17. Makkah, Madinah dan tempat bersejarahnya
- 18. Akhlak Mulia
- 19. Adab Sehari-hari
- 20. Pakaian
- 21. Makanan
- 22. Minuman
- 23. Rumah Tangga
- 24. Wanita, Nikah dan Jima
- 25. Dosa Besar (Al-Kabair selain Syirik)
- 26. Kesehatan dan Pengobatan
- 27. Pergaulan
- 28. Pekerjaan
- 29. Ilmu dan Manhaj
- 30. Ibadah
- 31. Rahmat dan kasih sayang Allah
- 32. Warisan dan Wasiat
- 33. Jihad dan Perang
- 34. Perbudakan
- 35. Mu'amalah (Hukum Perdata)
- 36. Had dan Jinayah (Hukum Pidana)
- 37. Sumpah, Nadzar dan Persaksian
- 37.1. Sumpah dan kafaratnya
- 37.2. Larangan Bersumpah Palsu
- 37.3. Bai’at
- 37.4. Nadzar
- 37.4.1. Nadzar tidak dapat menolak takdir, hanyasannya nadzar itu adalah sesuatu yang dikeluarkan dari seorang yang bakhil
- 37.4.2. Barang siapa bernadzar untuk taat kepada Allah, hendaklah ia menunaikannya. Barang siapa bernadzar untuk maksiat, janganlah ia menunaikannya
- 37.4.3. Nabi melarang bernadzar dalam hal yang tidak mungkin atau menyulitkan diri sendiri
- 37.4.4. Rasulullah menunaikan nadzar dengan cara yang sederhana dan sesuai kemampuan
- 37.4.5. Nabi menegaskan bahwa nadzar sah bila disertai niat ikhlas karena Allah, bukan untuk pamer
- 37.4.6. Tidak ada nadzar dalam hal yang tidak dimiliki oleh manusia
- 37.4.7. Nabi melarang menjadikan nadzar sebagai alat tawar-menawar dengan Allah (seperti berkata: jika aku sembuh, aku akan berbuat ini)
- 37.4.8. Barang siapa meninggalkan nadzarnya tanpa uzur, wajib membayar kafarat seperti kafarat sumpah
- 37.4.9. Nadzar orang yang meninggal sebelum menunaikannya ditunaikan oleh ahli warisnya
- 37.4.10. Nadzar dalam maksiat dan di luar kemampuan tidak wajib dilaksanakan
- 37.4.11. Nadzar berjalan kaki ke Baitullah bagi yang tidak sanggup ditunaikan dengan berjalan dan berkendara
- 37.4.12. Kafarat Nadzar sama dengan kafarah sumpah
- 37.4.13. Nadzar yang diucapkan pada masa jahiliyah tetap wajib ditunaikan setelah masuk Islam
- 37.5. Persaksian Palsu
- 37.6. Kesaksian Umum (Syahadah)
- 38. Fitrah, Tabiat dan Nafsu dalam Hati Manusia
- 39. Perbuatan Ahli Surga dan Ahli Neraka
- 40. Jenazah, Nikmat dan Adzab Kubur
- 41. Syaitan
- 42. Fitnah
- 43. Kiamat, Surga dan Neraka
- 44. Shalat Rasulullah SAW, yang kalian tidak akan mampu mengerjakannya
- 45. Shalat Seratus Raka'at
- 46. Politik (Siyasah)
- 47. Sistem Pemerintahan dan Kepemimpinan dalam Islam
- 48. Hak Hak Asasi Manusia dalam Islam
- 49. Mimpi dan Takwilnya
- 50. Fiqih Minoritas Muslim
- 51. Kebebasan Individu
- 52. Permasalahan Baru dan Kontemporer
- 53. Hubungan Internasional
- 54. Puisi dan Nyanyian