Perintah dan keutamaan Haji
હદીસ
વિષય
Perintah dan keutamaan Haji
- 1. Allah
- 2. Malaikat
- 3. Kitab-kitab
- 4. Qur'an
- 5. Nabi-nabi
- 6. Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam
- 7. Takdir
- 8. Iman, Tauhid dan Syahadat
- 9. Syirik
- 10. Islam
- 11. Thaharah
- 12. Shalat Wajib dan Sunnah
- 13. Dzikir & Doa
- 14. Puasa Ramadhan dan Puasa Sunnah
- 15. Zakat dan Sedekah
- 16. Haji dan Umrah
- 16.1. Perintah dan keutamaan Haji
- 16.1.1. Perintah melaksanakan haji bagi yang mampu
- 16.1.2. Haji mabrur tiada balasan kecuali surga
- 16.1.3. Umroh ke umroh sebagai penghapus dosa antara keduanya
- 16.1.4. Haji menghapus dosa seperti bayi yang baru lahir
- 16.1.5. Perempuan boleh berhaji tanpa jihad, karena haji adalah jihad mereka
- 16.1.6. Haji hanya wajib sekali seumur hidup, jika lebih maka itu amalan sunnah
- 16.1.7. Terdapat keringanan, disunnahkan berniat Haji dengan Syarat bagi orang yang Sakit atau khawatir Terhalang
- 16.1.8. Amal terbaik beriman kepada Allah Berjihad di jalan Allah, Haji mabrur
- 16.1.9. Jangan ikut perang dulu berangkatlah haji (wajib) bersama isterimu
- 16.1.10. Tidak, namun sebaik-baik jihad bagi kalian (para wanita) adalah haji mabrur
- 16.1.11. Mengiringkan haji dengan umrah menghilangkan kefakiran dan dosa sebagaimana pandai besi membersihkan karat
- 16.1.12. Tata cara haji wada' Rasulullah
- 16.1.13. Rasulullah melaksanakan umrah empat kali: dari Hudaibiyah, umrah Qadha pada Dzulqa'dah tahun berikutnya, dari Ji'ranah, dan umrah yang menyertai hajinya
- 16.1.14. Aisyah meluruskan bahwa Rasulullah tidak pernah berumrah pada bulan Rajab
- 16.1.15. Umrah pada bulan Ramadhan menyamai pahala haji
- 16.1.16. Thawaf, sa'i, dan melempar jumrah disyariatkan untuk menegakkan dzikir kepada Allah
- 16.1.17. Lakukan haji kalian, sebab aku mungkin tidak berhaji lagi
- 16.1.18. Menghajikan orang tua yang lanjut usia (Haji Badal)
- 16.1.19. Sahnya haji anak kecil
- 16.1.20. Tafsir Al-Baqarah (2);189 - bulan sabit sebagai penentu waktu ibadah
- 16.2. Miqat Zamani & Makani
- 16.3. Jenis Niat Ihram (Ifrad, Tamattu', Qiran) dan Hadyu
- 16.4. Masjidil Haram
- 16.5. Ka’bah
- 16.6. Hajar Aswad
- 16.7. Rukun selain Hajar Aswad
- 16.8. Pintu Ka’bah
- 16.9. Hateem / hijr ismail
- 16.10. Maqam Ibrahim
- 16.11. Air Zam-zam
- 16.12. Bukit Shafa & Marwah
- 16.13. Tawaf Qudum (Selamat Datang)
- 16.14. Sa’i
- 16.15. Haid pada saat Haji atau Umrah
- 16.16. Ihram (tanggal 8 Dzulhijjah)
- 16.17. Mabit di Mina I (Tanggal 8 Dzulhijjah)
- 16.18. Wuquf di Arafah (Tanggal 9 Dzulhijjah)
- 16.19. Bukit Jabal Rahmah
- 16.20. Bertolak ke Muzdalifah (Tanggal 9 Dzulhijjah)
- 16.21. Masy’aril Haram
- 16.22. Mabit di Mina II (Tanggal 10-13 Dzulhijjah)
- 16.23. Melempar Jumroh (Tanggal 10 Dzulhijjah)
- 16.24. Menyembelih (Tanggal 10 Dzulhijjah)
- 16.25. Tahallul Awwal dan Tsani (Tanggal 10 Dzulhijjah)
- 16.26. Thawaf Ifadhoh (Tanggal 10 Dzulhijjah)
- 16.27. Gua Hira
- 17. Makkah, Madinah dan tempat bersejarahnya
- 18. Akhlak Mulia
- 19. Adab Sehari-hari
- 20. Pakaian
- 21. Makanan
- 22. Minuman
- 23. Rumah Tangga
- 24. Wanita, Nikah dan Jima
- 25. Dosa Besar (Al-Kabair selain Syirik)
- 26. Kesehatan dan Pengobatan
- 27. Pergaulan
- 28. Pekerjaan
- 29. Ilmu dan Manhaj
- 30. Ibadah
- 31. Rahmat dan kasih sayang Allah
- 32. Warisan dan Wasiat
- 33. Jihad dan Perang
- 34. Perbudakan
- 35. Mu'amalah (Hukum Perdata)
- 36. Had dan Jinayah (Hukum Pidana)
- 37. Sumpah, Nadzar dan Persaksian
- 38. Fitrah, Tabiat dan Nafsu dalam Hati Manusia
- 39. Perbuatan Ahli Surga dan Ahli Neraka
- 40. Jenazah, Nikmat dan Adzab Kubur
- 41. Syaitan
- 42. Fitnah
- 43. Kiamat, Surga dan Neraka
- 44. Shalat Rasulullah SAW, yang kalian tidak akan mampu mengerjakannya
- 45. Shalat Seratus Raka'at
- 46. Politik (Siyasah)
- 47. Sistem Pemerintahan dan Kepemimpinan dalam Islam
- 48. Hak Hak Asasi Manusia dalam Islam
- 49. Mimpi dan Takwilnya
- 50. Fiqih Minoritas Muslim
- 51. Kebebasan Individu
- 52. Permasalahan Baru dan Kontemporer
- 53. Hubungan Internasional
- 54. Puisi dan Nyanyian