الحديث
الموضوعات
- 1. Allah
- 2. Malaikat
- 3. Kitab-kitab
- 4. Qur'an
- 5. Nabi-nabi
- 6. Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam
- 7. Takdir
- 8. Iman, Tauhid dan Syahadat
- 9. Syirik
- 10. Islam
- 11. Thaharah
- 12. Shalat Wajib dan Sunnah
- 12.1. Tujuan diciptakan manusia adalah beribadah kepada Allah
- 12.2. Keutamaan shalat dan perintah shalat
- 12.3. Syarat sahnya shalat
- 12.4. Rukun dan Gerakan shalat beserta bacaannya
- 12.5. Bacaan Al-Qur’an dan Doa-doa dalam Shalat
- 12.6. Qiyamul Lail dan Witir
- 12.7. Shalat Dhuha
- 12.8. Tarawih
- 12.9. Kiblat
- 12.10. Hukum, Syariat serta sunnah shalat yang lain
- 12.11. Adzan dan Iqamah
- 12.12. Masjid dan Jama'ah
- 12.12.1. Seluruh hamparan bumi adalah masjid: dijadikan bumi bagiku sebagai masjid (tempat sujud) dan tempat yang suci
- 12.12.2. Keutamaan masjid quba: barang siapa keluar dan datang ke masjid quba lalu shalat di dalamnya, maka menyamai pahala umrah
- 12.12.3. Keutamaan masjidil haram dan masjid nabawi: shalat di masjidku ini (nabawi) nilainya seribu kali lebih baik dibandingkan pada masjid lain kecuali pada masjidil haram
- 12.12.4. Keutamaan masjidil aqsha: masjid yang pertama di bangun di muka bumi yaitu masjidil haram, kemudian masjidil aqsha, selang waktu antara keduanya, empat puluh tahun
- 12.12.5. Masjid adalah Tempat paling dicintai Allah di muka bumi
- 12.12.6. Larangan Menjadikan Kuburan Sebagai Tempat Ibadah (Masjid)
- 12.12.7. Barangsiapa membangun masjid karena Allah, dan digunakan untuk shalat, maka Allah akan membangunkan untuknya rumah yang semisalnya di surga
- 12.12.8. Tidaklah suatu kaum berkumpul di rumah dari rumah-rumah Allah, untuk membaca Al-Quran dan berdzikir
- 12.12.9. Doa masuk dan keluar masjid
- 12.12.10. Jika salah seorang dari kalian masuk ke dalam masjid hendaklah ia melihat sandalnya, jika ia melihat ada kotoran, hendaklah ia menggosoknya
- 12.12.11. Shalat sunnah tahiyyatul masjid: jika kalian masuk masjid hendaklah shalat dua rakaat sebelum duduk
- 12.12.12. Larangan memakan atau membawa sesuatu yang tidak sedap baunya ke masjid
- 12.12.13. Apabila wanita hendak menghadiri shalat isya terakhir di masjid maka janganlah kalian memakai wangi-wangian
- 12.12.14. Larangan masuknya laki-laki melalui pintu yang dikhususkan untuk wanita di masjid
- 12.12.15. Meludah di dalam masjid adalah suatu dosa, maka kafarahnya (tebusannya) adalah menguburnya
- 12.12.16. Larangan lewat di depan orang shalat
- 12.12.17. Larangan melakukan transaksi atau jual beli di masjid
- 12.12.18. Larangan mencari atau mengumumkan barang hilang di masjid
- 12.12.19. Keutamaan Shalat Berjama'ah 25 derajat
- 12.12.20. Keutamaan Shalat Berjama'ah 27 derajat
- 12.12.21. Apabila dia mengerjakannya di tanah lapang, lalu dia menyempurnakan ruku dan sujudnya, maka shalatnya sampai lima puluh kali pahala shalat
- 12.12.22. Rasulullah bersabda: aku berkeinginan untuk memerintahkan kepada manusia yang tidak shalat bersama kami, lalu kami bakar rumah-rumah mereka
- 12.12.23. Shalat isya’ berjama’ah, seolah shalat malam selama separuh malam, dan shalat shubuh berjamaah, seolah telah shalat seluruh malamnya
- 12.12.24. Ancaman bagi orang yang meninggalkan shalat Isya' berjama'ah di masjid
- 12.12.25. Paling banyak mendapat pahala shalat adalah yang paling jauh perjalanan ke masjid, dan yang menunggu shalat hingga berjamaah dengan imam lebih besar pahalanya
- 12.12.26. Allah dan para Malaikat-Nya mengucapkan shalawat kepada orang-orang yang berada dalam shaf awal, berada di shaf kanan dan yang menyambung barisan shalat
- 12.12.27. Meluruskan dan merapatkan barisan dalam shalat karena sesungguhnya lurusnya barisan termasuk kesempurnaan shalat
- 12.12.28. Perintah Rasulullah untuk membuat barisan shalat sebagaimana barisannya para malaikat di hadapan rabbnya
- 12.12.29. Yang berhak menjadi imam adalah yang paling baik bacaan terhadap al-qur’an, lalu yang paling tahu sunnah, paling dahulu hijrah, dan paling dulu masuk islam
- 12.12.30. Posisi imam dan makmum: ibnu abbas pernah shalat bersama nabi dan berdiri di sebelah kirinya, lalu beliau memindah ibnu abbas ke sebelah kanannya
- 12.12.31. Posisi imam dan makmum: Apabila makmum lelaki lebih dari satu
- 12.12.32. Posisi imam dan makmum: Apabila makmum Wanita
- 12.12.33. Posisi yang dekat dengan imam: hendaklah yang tepat di belakangku adalah orang dewasa yang cerdas dan berakal, lalu yang setara
- 12.12.34. Larangan meninggalkan shalat berjamaah tanpa alasan syar’i: Rasulullah memerintahkan seorang buta yang mendengar adzan untuk tetap ke masjid
- 12.12.35. Shalat berjama'ah di rumah ketika ada udzur: Rasulullah pernah memerintahkan muadzin menyerukan 'shalatlah di rumah-rumah kalian', di suatu malam yang dingin dan turun hujan
- 12.12.36. Shalat berjama'ah di masjid untuk wanita: Rasulullah memerintahkan agar wanita diberi izin shalat di masjid pada malam hari
- 12.12.37. Jika mengimami orang-orang shalat ringankanlah, karena ada orang sakit, orang lemah dan orang yang punya keperluan
- 12.12.38. Para malaikat malam dan malaikat siang silih berganti mendatangi kalian, dan mereka berkumpul saat shalat subuh dan ashar
- 12.12.39. Sesungguhnya imam dijadikan untuk diikuti, apabila dia rukuk maka rukuklah, bila dia mengangkat kepalanya maka angkatlah kepala
- 12.12.40. Mengikuti imam dalam keadaan makmum yang masbuk (terlambat): shalatlah dan apa-apa yang kalian tertinggal maka sempurnakanlah
- 12.12.41. Larangan mendahului gerakan imam dalam shalat, bahwa Allah akan mengganti kepalanya dengan kepala himar
- 12.12.42. Tidak sahnya shalat sendirian di belakang shaf dan perintah untuk mengulanginya
- 12.12.43. Perintah Rasulullah untuk meluruskan shaf supaya tidak menimbulkan permusuhan antara satu dengan lainnya
- 12.12.44. Larangan membaca keras bebarengan dengan imam: Rasulullah tidak ingin ada yang menyelisihi bacaan beliau dalam shalat berjamaah
- 12.12.45. Mengeraskan bacaan 'aamiin' secara bersamaan: jika imam membaca ghairil maghdluubi ‘alaihim waladl dlaalliin, maka ucapkanlah ‘amiin’
- 12.12.46. Rasulullah tetap berdiam diri sejenak setelah shalat untuk memberi kesempatan wanita keluar
- 12.12.47. Larangan meninggalkan masjid apabila mendengar adzan
- 12.12.48. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memintakan ampun bagi orang-orang yang ada di barisan pertama tiga kali dan barisan kedua satu kali
- 12.12.50. Barangsiapa memakmurkan bagian kiri masjid maka akan ditulis baginya dua pahala
- 12.12.51. Sebaik baik shaf wanita adalah yang paling akhir dan sebaik baik shaf laki-laki adalah yang paling depan
- 12.12.52. Beliau melarang membuat shaf antara tiang tiang, maka kamipun meninggalkannya
- 12.12.53. Kaum wanita janganlah mengangkat kepala hingga laki-laki telah duduk
- 12.12.54. Umat Nabi Muhammad selalu shalat berjama'ah
- 12.12.55. Shalat yang paling berat bagi kaum munafiqin adalah shalat isya dan shalat subuh
- 12.12.56. Siapa datang ke masjid di pagi dan sore, Allah menyediakan tempat tinggal di surga
- 12.12.57. Shalat Fajar wanita mu'minat tertutup kerudung, kembali ke rumah
- 12.12.58. Mendapatkan satu rakaat berarti telah mendapatkan shalat
- 12.12.59. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: luruskanlah shaf, baguskan ruku' dan sujud kalian, sesungguhnya aku dapat melihat kalian dari balik punggungku
- 12.12.60. Anas bin Malik Menegur Kebiasaan Tidak Meluruskan Shaf dalam Shalat
- 12.12.61. Mantan budak pun berhak menjadi imam jika memiliki ilmu Al-Qur'an yang lebih baik
- 12.12.62. Seorang imam itu adalah perisai, jika ia shalat dengan duduk maka shalatlah kalian dengan duduk
- 12.12.63. Para imam memimpin shalat, jika imam benar, maka imam dan makmum mendapatkan bagian pahalanya. Namun bila imam salah, makmum tetap mendapatkan pahala dan imam mendapatkan dosa
- 12.12.64. Jika imam salah, cukup mengingatkan dengan mengucapkan tasbih untuk kaum lelaki dan bertepuk tangan bagi kaum wanita
- 12.12.65. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam adalah orang yang paling ringan shalatnya dan paling sempurna
- 12.12.66. Tata cara shalat berjamaah apabila hanya terdiri dari tiga orang
- 12.12.67. Rasulullah memenuhi undangan makan kemudian mengimami shalat dua rakaat di rumah tuan rumah
- 12.12.68. Rasulullah mengimami shalat sunnah bersama anas dan keluarganya di rumah
- 12.12.69. Perempuan memakai minyak wangi keluar ke masjid, tidak diterima shalatnya hingga mandi
- 12.12.70. Sutra - tongkat tanda batas shalat dimuka imam dan makmum
- 12.12.71. Jika seorang hendak lewat dihadapan orang shalat maka hendaklah dicegah. jika dia tidak mau maka perangilah (bunuh) dia, karena dia setan
- 12.12.72. Kewajiban Mengikuti Imam dan Larangan Mengubah Bacaan
- 12.12.73. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Bermakmumlah kalian kepadaku, niscaya orang-orang setelah kalian akan bermakmum kepada kalian
- 12.12.74. Jika isteri salah seorang dari kalian meminta izin shalat di masjid, janganlah ia melarangnya
- 12.12.75. Seandainya Rasulullah melihat keadaan kaum Wanita sekarang, niscaya beliau akan melarang mereka pergi ke masjid
- 12.12.76. Lalu aku masuk kembali di tengah shaf dan tidak ada orang yang menyalahkanku
- 12.12.77. Jarak antara tempat shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan dinding (pembatas) adalah selebar untuk jalan kambing
- 12.12.78. Mu'adz bin jabal mengimami kaumnya setelah shalat isya bersama Rasulullah
- 12.12.79. Nabi shallallahu'alaihiwasallam memilih shalat menghadap tiang yang dekat dengan tempat muhshaf
- 12.12.80. Makmum tidak bersujud hingga Rasulullah bersujud
- 12.12.81. Para sahabat segera membentuk shaf ketika iqamah dikumandangkan sebelum Rasulullah berdiri di tempat imam
- 12.12.82. Jika ada tiga orang, hendaknya salah seorang menjadi imam, dan yang paling paham al-qur'an lebih berhak menjadi imam
- 12.12.83. hendaklah yang mengimami shalat kalian adalah yang paling tua di antara kalian
- 12.12.84. Tidak hadir di masjid, atau rumahnya, berarti telah kalian tinggalkan sunnah Nabi kalian, sekiranya kalian tinggalkan sunnah Nabi kalian, sungguh kalian akan sesat
- 12.12.85. Manusia sudah selesai melaksanakan shalat lalu mereka tidur. dan kalian akan senantiasa dalam hitungan shalat selagi kalian menunggu pelaksanaannya
- 12.12.86. Kebolehan mendirikan tenda di dalam masjid untuk merawat orang sakit atau korban perang (perawatan Sa'd bin Mu'adh di Perang Khandaq)
- 12.13. Hari Jum'at dan Shalat Jum’at
- 12.14. Shalat Khauf (Waktu Perang)
- 12.15. Dua Hari Raya dan Shalat Ied
- 12.16. Shalat Gerhana
- 12.17. Keringanan dalam masalah shalat
- 12.18. Larangan dalam masalah shalat
- 12.19. Shalat Tasbih
- 12.20. Shalat Istisqa (meminta hujan)
- 12.21. Shalat Jenazah
- 12.22. Shalat istikharah
- 12.23. Ramadhan dan Qiyamul Lail
- 12.24. Shalat Sunnah di rumah
- 12.25. Anas berkata aku tidak pernah mengenal sesuatu pun di zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seperti apa yang terjadi sekarang (melalaikan shalat)
- 13. Dzikir & Doa
- 14. Puasa Ramadhan dan Puasa Sunnah
- 15. Zakat dan Sedekah
- 16. Haji dan Umrah
- 17. Makkah, Madinah dan tempat bersejarahnya
- 18. Akhlak Mulia
- 19. Adab Sehari-hari
- 20. Pakaian
- 21. Makanan
- 22. Minuman
- 23. Rumah Tangga
- 24. Wanita, Nikah dan Jima
- 25. Dosa Besar (Al-Kabair selain Syirik)
- 26. Kesehatan dan Pengobatan
- 27. Pergaulan
- 28. Pekerjaan
- 29. Ilmu dan Manhaj
- 30. Ibadah
- 31. Rahmat dan kasih sayang Allah
- 32. Warisan dan Wasiat
- 33. Jihad dan Perang
- 34. Perbudakan
- 35. Mu'amalah (Hukum Perdata)
- 36. Had dan Jinayah (Hukum Pidana)
- 37. Sumpah, Nadzar dan Persaksian
- 38. Fitrah, Tabiat dan Nafsu dalam Hati Manusia
- 39. Perbuatan Ahli Surga dan Ahli Neraka
- 40. Jenazah, Nikmat dan Adzab Kubur
- 41. Syaitan
- 42. Fitnah
- 43. Kiamat, Surga dan Neraka
- 44. صلاة النبي محمد صلى الله عليه وسلم التي لن تستطيع أداؤها
- 45. صلاة مائة ركعة
- 46. Politik (Siyasah)
- 47. Sistem Pemerintahan dan Kepemimpinan dalam Islam
- 48. Hak Hak Asasi Manusia dalam Islam
- 49. Mimpi dan Takwilnya
- 50. Fiqih Minoritas Muslim
- 51. Kebebasan Individu
- 52. Permasalahan Baru dan Kontemporer
- 53. Hubungan Internasional
- 54. Puisi dan Nyanyian