Hadits Perwakilan
Larangan budak memanggil tuannya dengan sebutan tuhanku ganti dengan tuanku atau majikanku
Imam Ahmad : 7850وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَقُلْ أَحَدُكُمْ اسْقِ رَبَّكَ أَطْعِمْ رَبَّكَ وَضِّئْ رَبَّكَ وَلَا يَقُلْ أَحَدُكُمْ رَبِّي وَلْيَقُلْ سَيِّدِي وَمَوْلَايَ وَلَا يَقُلْ أَحَدُكُمْ عَبْدِي وَأَمَتِي وَلْيَقُلْ فَتَايَ فَتَاتِي وَغُلَامِي
Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadis sebelumnya; dari [Abu Hurairah]; Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam Bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian berkata; 'Beri minum Tuhanmu, beri makan Tuhanmu, wudhukan Tuhanmu, ' dan janganlah salah seorang dari kalian berkata; 'Tuhanku, ' akan tetapi hendaklah ia berkata; 'Tuanku, majikanku, ' dan janganlah salah seorang dari kalian berkata; 'Hamba laki-lakiku dan hamba perempuanku, ' akan tetapi katakanlah, 'Anak mudaku, dan anak mudiku serta anak laki-lakiku."