Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



- Makanan Halal, haramnya Makanan Hewan buruan yang terkena panah lalu hilang selama tiga hari boleh dimakan bila ditemukan, selama belum membusuk
Hasil Penelusuran Hadits :
Total Hadits : 1
Hadits Perwakilan
Hewan buruan yang terkena panah lalu hilang selama tiga hari boleh dimakan bila ditemukan, selama belum membusuk
Imam Ahmad : 17078

حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ خَالِدٍ حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ جُبَيْرِ بْنِ نُفَيْرٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي ثَعْلَبَةَ الْخُشَنِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا رَمَيْتَ بِسَهْمِكَ فَغَابَ ثَلَاثَ لَيَالٍ فَأَدْرَكْتَهُ فَكُلْ مَا لَمْ يُنْتِنْ

Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Khalid] Telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah] dari [Abdurrahman bin Jubair bin Nufair] dari [Bapaknya] dari [Abu Tsa'labah Al Khusyani] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kamu melepaskan anak panahmu dan (buruanmu) menghilang selama tiga hari lalu kamu mendapatkannya, maka makanlah selama ia belum membusuk."

Hadits Penguat :


Imam Ahmad : 17078
Imam Muslim : 3568, 3569