Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



- Haji dan Umrah Menyembelih (Tanggal 10 Dzulhijjah) Daging sembelihan dibagikan kepada fakir miskin dan tidak dijual atau diberikan ke penjagal (penyembelih) sebagai upah
Hasil Penelusuran Hadits :
Total Hadits : 1
Hadits Perwakilan
Daging sembelihan dibagikan kepada fakir miskin dan tidak dijual atau diberikan ke penjagal (penyembelih) sebagai upah
Imam Ahmad : 954

حَدَّثَنَا يَحْيَى حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي حَسَنُ بْنُ مُسْلِمٍ وَعَبْدُ الْكَرِيمِ أَنَّ مُجَاهِدًا أَخْبَرَهُمَا أَنَّ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ أَبِي لَيْلَى أَخْبَرَهُ أَنَّ عَلِيًّا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَخْبَرَهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَهُ أَنْ يَقُومَ عَلَى بُدْنِهِ وَأَمَرَهُ أَنْ يَقْسِمَ بُدْنَهُ كُلَّهَا لُحُومَهَا وَجُلُودَهَا وَجِلَالَهَا وَلَا يُعْطِيَ فِي جِزَارَتِهَا مِنْهَا شَيْئًا حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَنْبَأَنَا مَعْمَرٌ عَنْ عَبْدِ الْكَرِيمِ فَذَكَرَ الْحَدِيثَ وَقَالَ نَحْنُ نُعْطِيهِ مِنْ عِنْدِنَا الْأَجْرَ

Telah menceritakan kepada kami [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Hasan bin Muslim] dan [Abdul Karim] bahwa [Mujahid] mengabari keduanya, bahwa [Abdurrahman bin Abu Laila] mengabarinya, bahwa [Ali Radhiallah 'anhu] mengabarinya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhnya untuk mengurus unta sembelihannya dan menyuruh juga untuk membagi sembelihannya semua, baik daging dan kulitnya dan pakaiannya dengan tanpa memberikan kepada orang yang menyembelihnya sedikitpun. Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah meberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Abdu Karim] lantas menyebutkan hadis dan berkata; "Kami memberinya upah dari harta kami."

Hadits Penguat :


Imam Ahmad : 954
Imam Bukhari : 1602
Imam Muslim : 2320, 2321
Imam Ibnu Majah : 3148
Imam Darimi : 1859