Hadits Perwakilan
Umroh ke umroh sebagai penghapus dosa antara keduanya
Imam Ahmad : 7050حَدَّثَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنِي سُمَيٌّ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ وَالْعُمْرَتَانِ أَوْ الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ يُكَفَّرُ مَا بَيْنَهُمَا
Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepadaku [Sumay] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah], dia berkata; Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "haji yang mabrur, tidak ada balasan baginya kecuali surga, dan dua umrah atau dari satu umrah sampai umrah berikutnya akan menghapus dosa di antara keduanya."