Hadits Perwakilan
Kami melakukan 'azl di masa Nabi SAW, padahal Al-Qur’an sedang turun, dan tidak ada larangan
Imam Ahmad : 13798حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو عَنْ جَابِرٍ كُنَّا نَعْزِلُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالْقُرْآنُ يَنْزِلُ
Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amr] dari [Jabir] kami berbuat 'azl (mengeluarkan mani di luar kemaluan wanita saat berjima') pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Al qur'an masih turun.