Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



- Shalat Wajib dan Sunnah Hari Jum'at dan Shalat Jum’at Barangsiapa meninggalkan jum'at tanpa ada udzur (syar'i) hendaknya ia bersedekah satu dinar, apabila ia tidak mendapati maka dengan setengah dinar
Hasil Penelusuran Hadits :
Total Hadits : 1
Hadits Perwakilan
Barangsiapa meninggalkan jum'at tanpa ada udzur (syar'i) hendaknya ia bersedekah satu dinar, apabila ia tidak mendapati maka dengan setengah dinar
Imam Ahmad : 2652

حَدَّثَنَا سُرَيْجٌ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ يَعْنِي ابْنَ سَلَمَةَ عَنْ عَطَاءٍ الْعَطَّارِ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَتَصَدَّقُ بِدِينَارٍ فَإِنْ لَمْ يَجِدْ فَنِصْفُ دِينَارٍ

Telah menceritakan kepada kami [Suraij] telah menceritakan kepada kami [Hammad] yakni Ibnu Salamah, dari ['Atho` Al Aththar] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas]; bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bersedekah dengan satu dinar, bila tidak mendapatkannya, maka dengan setengah dinar."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 2652, 19229
Imam Abu Dawud : 889, 890
Imam Nasa'i : 1355
Imam Ibnu Majah : 1118