Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



- Had dan Jinayah (Hukum Pidana) Qishas Mengisyaratkan pedang kepada muslim hendak membunuh, darahnya halal

Hasil Penelusuran Hadits :
Total Hadits : 1
Hadits Perwakilan
Mengisyaratkan pedang kepada muslim hendak membunuh, darahnya halal
Imam Ahmad : 25091

حَدَّثَنَا عُبَيْدُ بْنُ أَبِي قُرَّةَ قَالَ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ يَعْنِي ابْنَ بِلَالٍ عَنْ عَلْقَمَةَ عَنْ أُمِّهِ فِي قِصَّةٍ ذَكَرَهَا فَقَالَتْ عَائِشَةُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ أَشَارَ بِحَدِيدَةٍ إِلَى أَحَدٍ مِنْ الْمُسْلِمِينَ يُرِيدُ قَتْلَهُ فَقَدْ وَجَبَ دَمُهُ

Telah menceritakan kepada kami [Ubaid bin Abi Qurrah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sulaiman, yaitu Ibnu Bilal] dari [Al Qomah] dari [ibunya] pada kisah yang ia ceritakan. [Aisyah] berkata; "Aku mendengar Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang mengisyaratkan pada salah seorang di antara kaum muslimin dengan pedangnya dan ia ingin membunuhnya, maka darahnya telah (halal)."

Hadits Penguat :