Hadits Perwakilan
Tidak dimaafkan yang membunuh setelah mengambil diyat
Imam Ahmad : 14382حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ أَخْبَرَنَا مَطَرٌ عَنْ رَجُلٍ أَحْسَبُهُ الْحَسَنَ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا أُعْفِي مَنْ قَتَلَ بَعْدَ أَخْذِهِ الدِّيَةَ
Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah mengabarkan kepada kami [Mathor] dari seseorang yang saya kira [Al Hasan] dari [Jabir bin Abdullah] sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saya tidak memaafkan kepada orang yang membunuh setelah orang itu membayar diyat".