Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



- Jihad dan Perang Ghanimah Hunain: yang membunuh orang kafir berhak atas hartanya

Hasil Penelusuran Hadits :
Total Hadits : 1
Hadits Perwakilan
Hunain: yang membunuh orang kafir berhak atas hartanya
Imam Ahmad : 11688

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ حَمَّادٍ يَعْنِي ابْنَ سَلَمَةَ حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَوْمَ حُنَيْنٍ مَنْ قَتَلَ كَافِرًا فَلَهُ سَلَبُهُ قَالَ فَقَتَلَ أَبُو طَلْحَةَ عِشْرِينَ

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Hammad] -yaitu Ibnu Salamah- berkata, telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Abdullah] dari [Anas bin Malik] berkata; Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada perang Hunain: "Barangsiapa membunuh orang kafir maka ia boleh mengambil hartanya." Anas berkata; "Abu Thalhah berhasil membunuh dua puluh orang kafir."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 11688, 11789, 15895, 21480, 21489, 21566