Hadits Perwakilan
Allah tidak menyiksa orang secara umum karena amal khusus hingga kemungkaran dibiarkan
Imam Malik : 1574و حَدَّثَنِي مَالِك عَنْ إِسْمَعِيلَ بْنِ أَبِي حَكِيمٍ أَنَّهُ سَمِعَ عُمَرَ بْنَ عَبْدِ الْعَزِيزِ يَقُولُكَانَ يُقَالُ إِنَّ اللَّهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى لَا يُعَذِّبُ الْعَامَّةَ بِذَنْبِ الْخَاصَّةِ وَلَكِنْ إِذَا عُمِلَ الْمُنْكَرُ جِهَارًا اسْتَحَقُّوا الْعُقُوبَةَ كُلُّهُمْ
Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Isma'il bin Abu Hakim] dia mendengar [Umar bin Abdul Azis] berkata: "Dikatakan bahwa Allah Tabaraka Wa Ta'ala tidak akan menyiksa orang secara umum karena perbuatan dosa secara khusus, tetapi jika kemungkaran dilakukan terang-terangan, maka mereka semua berhak mendapatkan siksa."