Hadits Perwakilan
Hukum mencium istri bagi orang yang berpuasa (atsar sahabat dan tabi'in)
Imam Malik : 572و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ وَسَعْدَ بْنَ أَبِي وَقَّاصٍكَانَا يُرَخِّصَانِ فِي الْقُبْلَةِ لِلصَّائِمِ
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Zaid bin Aslam] bahwa [Abu Hurairah] dan [Sa'd bin Abu Waqash], keduanya memberi keringanan dalam ciuman bagi orang yang berpuasa."