Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



- Had dan Jinayah (Hukum Pidana) Hudud Wanita yang diperkosa: mahar bagi wanita dan had bagi pelaku (keputusan Umar)

Hasil Penelusuran Hadits :
Total Hadits : 1
Hadits Perwakilan
Wanita yang diperkosa: mahar bagi wanita dan had bagi pelaku (keputusan Umar)
Imam Malik : 1218

حَدَّثَنِي مَالِك عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَنَّ عَبْدَ الْمَلِكِ بْنَ مَرْوَانَقَضَى فِي امْرَأَةٍ أُصِيبَتْ مُسْتَكْرَهَةً بِصَدَاقِهَا عَلَى مَنْ فَعَلَ ذَلِكَ بِهَا

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] bahwa [Abdul Malik bin Marwan] memutuskan tentang seorang wanita yang diperkosa secara paksa, maka laki-laki yang melakukannya harus memberikan mahar."

Hadits Penguat :