Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



- Rumah Tangga Perceraian (thalaq) dan iddah Tiga perkara yang sungguh-sungguh maupun main-main tetap berlaku: nikah, talak, dan memerdekakan budak

Hasil Penelusuran Hadits :
Total Hadits : 1
Hadits Perwakilan
Tiga perkara yang sungguh-sungguh maupun main-main tetap berlaku: nikah, talak, dan memerdekakan budak
Imam Malik : 1007

و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ أَنَّهُ قَالَثَلَاثٌ لَيْسَ فِيهِنَّ لَعِبٌ النِّكَاحُ وَالطَّلَاقُ وَالْعِتْقُ

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Musayyab] berkata; "Ada tiga perkara yang tidak ada kata 'main-main' di dalamnya; nikah, talak dan membebaskan hamba sahaya."

Hadits Penguat :