Hadits Perwakilan
Adab shalat jenazah menurut Ibnu Umar: salam terdengar oleh makmum dan harus dalam keadaan suci
Imam Malik : 486و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ نَافِعٍأَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ كَانَ إِذَا صَلَّى عَلَى الْجَنَائِزِ يُسَلِّمُ حَتَّى يُسْمِعَ مَنْ يَلِيهِ
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] bahwa jika [Abdullah bin Umar] menshalatkan jenazah, dia membaca salam hingga yang di belakangnya mendengar."