Hadits Perwakilan
Mengusap kepala dengan air setelah melepas sorban atau kerudung (atsar Urwah dan Shafiyyah)
Imam Malik : 62و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ أَنَّ أَبَاهُ عُرْوَةَ بْنَ الزُّبَيْرِكَانَ يَنْزِعُ الْعِمَامَةَ وَيَمْسَحُ رَأْسَهُ بِالْمَاءِ
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah]; bahwa bapaknya - [Urwah bin Az Zubair] - melepas surbannya dan mengusap kepalanya dengan air.