Hadits Perwakilan
Said bin Musayyab: berwudhu dengan air setelah buang air besar adalah wudhunya para wanita (atsar)
Imam Malik : 59و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ أَنَّهُ سَمِعَ سَعِيدَ بْنَ الْمُسَيَّبِيُسْأَلُ عَنْ الْوُضُوءِ مِنْ الْغَائِطِ بِالْمَاءِ فَقَالَ سَعِيدٌ إِنَّمَا ذَلِكَ وُضُوءُ النِّسَاءِ
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id]; bahwa dia mendengar [Sa'id bin Musayyab] ditanya tentang berwudlu dengan air setelah buang air besar, maka Sa'id menjawab; "Sesungguhnya yang demikian itu adalah wudlunya para wanita."