Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



- Shalat Wajib dan Sunnah Keringanan dalam masalah shalat Orang yang pingsan atau hilang ingatan sampai waktu shalat lewat tidak mengqadha shalatnya (Ibnu Umar)

Hasil Penelusuran Hadits :
Total Hadits : 1
Hadits Perwakilan
Orang yang pingsan atau hilang ingatan sampai waktu shalat lewat tidak mengqadha shalatnya (Ibnu Umar)
Imam Malik : 21

و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ نَافِعٍأَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ أُغْمِيَ عَلَيْهِ فَذَهَبَ عَقْلُهُ فَلَمْ يَقْضِ الصَّلَاةَقَالَ مَالِك وَذَلِكَ فِيمَا نَرَى وَاللَّهُ أَعْلَمُ أَنَّ الْوَقْتَ قَدْ ذَهَبَ فَأَمَّا مَنْ أَفَاقَ فِي الْوَقْتِ فَإِنَّهُ يُصَلِّي

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'], bahwa [Abdullah bin 'Umar] tidak sadarkan diri hilang ingatan, dan dia tidak mengqadla shalatnya. Malik berkata; "Menurut kami, Allah yang lebih Tahu, yang demikian itu apabila waktu telah lewat, adapun orang yang sadar di waktunya maka dia harus shalat."

Hadits Penguat :