Hadits Perwakilan
Setelah takwa kepada Allah selain istri yang shalihah; jika diperintah ia taat, jika dipandang menyenangkan, jika diberi giliran/sumpah ia menerima, dan jika suami tidak ada ia menjaga diri serta harta suaminya
Imam Ahmad : 7114حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنِ ابْنِ عَجْلَانَ عَنْ سَعِيدٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّذِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِيمَا يَكْرَهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهِ
Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Sa'id] dari [Abu Hurairah]; Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam pernah ditanya; "Wanita yang bagaimana yang paling baik?" Beliau menjawab: "Jika ia dipandang selalu menyenangkan, jika diperintah taat, dan tidak menyelisihinya terhadap perkara yang ia benci bila terjadi pada dirinya (istri) atau hartanya (suami)."