Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



- Rumah Tangga Perceraian (thalaq) dan iddah Anjuran mempersaksikan talak dan rujuk sesuai sunnah

Hasil Penelusuran Hadits :
Total Hadits : 1
Hadits Perwakilan
Anjuran mempersaksikan talak dan rujuk sesuai sunnah
Imam Abu Dawud : 1870

حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ هِلَالٍ أَنَّ جَعْفَرَ بْنَ سُلَيْمَانَ حَدَّثَهُمْ عَنْ يَزِيدَ الرِّشْكِ عَنْ مُطَرِّفِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِأَنَّ عِمْرَانَ بْنَ حُصَيْنٍ سُئِلَ عَنْ الرَّجُلِ يُطَلِّقُ امْرَأَتَهُ ثُمَّ يَقَعُ بِهَا وَلَمْ يُشْهِدْ عَلَى طَلَاقِهَا وَلَا عَلَى رَجْعَتِهَا فَقَالَ طَلَّقْتَ لِغَيْرِ سُنَّةٍ وَرَاجَعْتَ لِغَيْرِ سُنَّةٍ أَشْهِدْ عَلَى طَلَاقِهَا وَعَلَى رَجْعَتِهَا وَلَا تَعُدْ

Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Hilal], bahwa [Ja'far Sulaiman], ia telah menceritakan kepada mereka dari [Yazid Ar Risyk], dari [Mutharrif bin Abdullah], bahwa [Imran bin Hushain] ditanya mengenai seorang laki-laki yang mencerai isterinya kemudian menggaulinya dan tidak mempersaksikan perceraiannya dan tidak pula pencabutan perceraiannya. Ia berkata; engkau mencerai tidak secara sunah dan kembali tidak secara sunah. Persaksikan atas perceraiannya dan ruju' (kembali kapadanya), dan jangan engkau ulang hal itu lagi!

Hadits Penguat :


Imam Abu Dawud : 1870
Imam Ibnu Majah : 2015