Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



- Zakat dan Sedekah Pemberian (hibah) Penetapan hak hibah dua rumah Shuhaib RA dari Rasulullah SAW melalui kesaksian 'Abdullah bin 'Umar RA dalam peradilan Madinah

Hasil Penelusuran Hadits :
Total Hadits : 1
Hadits Perwakilan
Penetapan hak hibah dua rumah Shuhaib RA dari Rasulullah SAW melalui kesaksian 'Abdullah bin 'Umar RA dalam peradilan Madinah
Imam Bukhari : 2431

بَاب حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُوسَى أَخْبَرَنَا هِشَامُ بْنُ يُوسُفَ أَنَّ ابْنَ جُرَيْجٍ أَخْبَرَهُمْ قَالَ أَخْبَرَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي مُلَيْكَةَأَنَّ بَنِي صُهَيْبٍ مَوْلَى ابْنِ جُدْعَانَ ادَّعَوْا بَيْتَيْنِ وَحُجْرَةً أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَعْطَى ذَلِكَ صُهَيْبًا فَقَالَ مَرْوَانُ مَنْ يَشْهَدُ لَكُمَا عَلَى ذَلِكَ قَالُوا ابْنُ عُمَرَ فَدَعَاهُ فَشَهِدَ لَأَعْطَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صُهَيْبًا بَيْتَيْنِ وَحُجْرَةً فَقَضَى مَرْوَانُ بِشَهَادَتِهِ لَهُمْ

Bab. Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Yusuf] bahwa [Ibnu Juraij] mengabarkan mereka berkata, telah menceritakan kepadaku ['Abdullah bin 'Ubaidullah bin Abi Mulaikah] bahwa anak-anak Shuhaib maula Ibnu Jud'an mereka mengklaim dua rumah dan sebuah kamar yang diberi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada Shuhaib. Maka Marwan berkata: "Siapa yang menjadi saksi atas kalian berdua dalam perkara ini?" Mereka menjawab: " [Ibnu 'Umar] ". Lalu Marwan memanggilnya dan ia bersaksi bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memang telah memberi Shuhaib dua rumah dengan satu kamar. Kemudian Marwan memutuskan untuk mereka dengan persaksiannya.

Hadits Penguat :