Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



- Sumpah, Nadzar dan Persaksian Kesaksian Umum (Syahadah) Hukum persaksian orang pelosok (badui) atas penduduk kota dan pengujian sifat adil saksi dalam peradilan Islam

Hasil Penelusuran Hadits :
Total Hadits : 1
Hadits Perwakilan
Hukum persaksian orang pelosok (badui) atas penduduk kota dan pengujian sifat adil saksi dalam peradilan Islam
Imam Abu Dawud : 3126

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ سَعِيدٍ الْهَمَدَانِيُّ أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ وَنَافِعُ بْنُ يَزِيدَ عَنْ ابْنِ الْهَادِ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ عَطَاءٍ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَأَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا تَجُوزُ شَهَادَةُ بَدَوِيٍّ عَلَى صَاحِبِ قَرْيَةٍ

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Al Hamdani] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Ayyub] serta [Nafi' bin Yazid] dari [Ibnu Al Had] dari [Muhammad bin 'Amru bin 'Atha] dari ['Atha bin Yasar] dari [Abu Hurairah] bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Persaksian orang pelosok tidak berlaku untuk penduduk kota."

Hadits Penguat :


Imam Abu Dawud : 3126
Imam Ibnu Majah : 2358