Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda tidaklah seorang laki-laki mandi pada hari jum'at lalu bersuci semaksimal mungkin, memakai wewangian, kecuali dia akan diampuni dosanya
Imam Bukhari : 859

حَدَّثَنَا عَبْدَانُ قَالَ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ قَالَ أَخْبَرَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ عَنْ سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ عَنْ أَبِيهِ عَنْ ابْنِ وَدِيعَةَ حَدَّثَنَا سَلْمَانُ الْفَارِسِيُّ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَتَطَهَّرَ بِمَا اسْتَطَاعَ مِنْ طُهْرٍ ثُمَّ ادَّهَنَ أَوْ مَسَّ مِنْ طِيبٍ ثُمَّ رَاحَ فَلَمْ يُفَرِّقْ بَيْنَ اثْنَيْنِ فَصَلَّى مَا كُتِبَ لَهُ ثُمَّ إِذَا خَرَجَ الْإِمَامُ أَنْصَتَ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الْأُخْرَى

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] berkata, telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Dzi'b] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Bapaknya] dari [Ibnu Wadi'ah] telah menceritakan kepada kami [Salman Al Farsi] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mandi pada hari Jum'at lalu bersuci semaksimal mungkin, lalu memakai minyak atau wewangian lalu keluar rumah menuju masjid, ia tidak memisahkan antara dua orang pada tempat duduknya, kemudian ia mengerjakan shalat yang dianjurkan baginya, lalu bila imam sudah datang dia berdiam mendengarkan, maka dia akan diampuni dosa-dosanya yang ada antara Jum'atnya itu dan Jum'at yang lainnya."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 6660, 9546, 15584, 15585, 15586, 15587, 15589, 16348, 16349, 20588, 22596, 22609
Imam Bukhari : 832, 834, 859
Imam Muslim : 1403
Imam Abu Dawud : 292, 297
Imam Tirmidzi : 456, 459
Imam Nasa'i : 1364, 1367, 1371, 1381
Imam Ibnu Majah : 1077, 1087
Imam Malik : 209
Imam Darimi : 1497, 1503