Rasulullah memerintahkan untuk berwudhu karena makan daging unta, dan tidak berwudhu karena makan daging kambing
Imam Ahmad : 20004حَدَّثَنَا هَاشِمُ بْنُ الْقَاسِمِ حَدَّثَنَا شَيْبَانُ عَنْ الْأَشْعَثِ عَنْ جَعْفَرِ بْنِ أَبِي ثَوْرٍ عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ قَالَ أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نَتَوَضَّأَ مِنْ لُحُومِ الْإِبِلِ وَلَا نَتَوَضَّأَ مِنْ لُحُومِ الْغَنَمِ وَأَنْ نُصَلِّيَ فِي دِمَنِ الْغَنَمِ وَلَا نُصَلِّيَ فِي عَطَنِ الْإِبِلِ
Telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Qasim] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Al Asy'ats] dari [Ja'far bin Abu Tsaur] dari [Jabir bin Samurah] ia berkata, "Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam menyuruh kami untuk berwudlu seusai makan daging unta dan tidak memerintahkan untuk berwudlu seusai makan daging kambing. Beliau membolehkan shalat di kandang kambing dan tidak membolehkan shalat di kandang unta."