Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Penghapusan hukum (Naskh) dari 10 kali menjadi 5 kali penyusuan
Imam Ahmad : 24983

حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ عُمَرَ قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنِ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ امْرَأَةَ أَبِي حُذَيْفَةَ فَأَرْضَعَتْ سَالِمًا خَمْسَ رَضَعَاتٍ فَكَانَ يَدْخُلُ عَلَيْهَا بِتِلْكَ الرَّضَاعَةِ

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar] dia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Azzuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] menuturkan; bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memerintahkan isteri Abu Hudzaifah (untuk menyusui Salim), maka ia pun meyusuinya lima kali susuan sehingga ia bisa selalu menemuinya karena susuan tersebut."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 24983, 25111
Imam Muslim : 2634, 2635
Imam Abu Dawud : 1765
Imam Tirmidzi : 1070
Imam Malik : 1118
Imam Darimi : 2153