Imam Ahmad : 24903
حَدَّثَنَا عُثْمَانُ قَالَ حَدَّثَنَا يُونُسُ عَنِ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا نَذْرَ فِي مَعْصِيَةِ اللَّهِ وَكَفَّارَتُهُ كَفَّارَةُ يَمِينٍ
Telah menceritakan kepada kami [Utsman] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Azzuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada nadzar dalam kemaksiatan kepada Allah, dan dendanya adalah seperti denda dalam bersumpah."