Umrah telah masuk ke dalam haji sampai hari kiamat, maka yang tidak membawa hadyu hendaklah bertahallul
Imam Ahmad : 24900
حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ عُمَرَ قَالَ أَخْبَرَنَا يُونُسُ عَنِ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَوْ اسْتَقْبَلْتُ مِنْ أَمْرِي مَا اسْتَدْبَرْتُ مَا سُقْتُ الْهَدْيَ وَلَأَحْلَلْتُ مَعَ الَّذِينَ حَلُّوا مِنْ الْعُمْرَةِ
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar] dia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Azzuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] bersabda: "Jika aku menghadapi urusanku seperti apa yang telah tampak kepadaku, aku tidak akan menyembelih hewan kurban, aku akan bertahallul bersama orang-orang yang bertahallul dari umrah."